Kankemenag Sleman News (MAN 3 Slm) — MAN 3 Sleman mengirimkan lima murid dalam kegiatan Deklarasi Antibullying tingkat Kabupaten Sleman yang diselenggarakan di SMKN 1 Godean pada Rabu (7/10/2026), pagi. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.

Lima delegasi MAN 3 Sleman terdiri dari perwakilan organisasi madrasah. Dua murid mewakili Dewan Siswa, yaitu Bagus Widagdo dari kelas XI F dan Muhammad Aryasatya Tegar dari kelas XI G. Sementara itu, tiga murid lainnya merupakan perwakilan Badan Pengurus Harian (BPH) unit kegiatan, yaitu Galang Persada (XI D) yang mewakili Brimaga, Raihan Ardiansyah (XI C) yang mewakili Pramayoga, serta Fachry Syauqi Fawwaz (XI C) yang mewakili Persoma.

Keikutsertaan para murid tersebut merupakan bentuk partisipasi MAN 3 Sleman dalam mendukung upaya pencegahan perundungan. Melalui kegiatan ini, para perwakilan diharapkan dapat membawa semangat antiperundungan ke lingkungan madrasah dan mendorong terciptanya hubungan antarsiswa yang positif.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya. Deklarasi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mencegah perundungan serta menumbuhkan budaya saling menghormati di lingkungan pendidikan. Dalam semangat deklarasi tersebut, pesan antiperundungan menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan menghargai setiap murid.

“Setiap murid berhak merasa aman dan dihargai. Mari bersama-sama hentikan perundungan dan ciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta saling menghormati,” ucap Bupati Sleman.

Perundungan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari tindakan fisik, ucapan yang menyakiti, pengucilan sosial, hingga tindakan melalui media digital. Oleh karena itu, diperlukan kepedulian dan keterlibatan seluruh warga madrasah untuk mencegah tindakan tersebut.

Partisipasi MAN 3 Sleman dalam deklarasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen madrasah dalam mewujudkan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan saling menghargai. Semangat antiperundungan diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar setiap murid dapat belajar dan berkembang dengan nyaman. (tgr/dpj)