Kemenag Sleman Wujudkan Komitmen melalui Deklarasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Kemenag Sleman News – Dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman menggelar Apel Hakordia 2025 pada Selasa (9/12/2025) di halaman kantor setempat. Kegiatan diikuti seluruh ASN Kemenag Sleman.
Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Kemenag Sleman H. Nadhif membacakan Deklarasi Anti Korupsi dan Gratifikasi yang ditirukan dengan khidmat oleh seluruh peserta apel. “Deklarasi ini sebagai wujud nyata komitmen ASN Kemenag Sleman dalam mewujudkan institusi yang bersih, berintegritas dan siap melayani dengan sepenuh hati,” ujar Kakan.
Adapun Deklarasi Anti Korupsi dan Gratifikasi meliputi beberapa aspek berikut:
- Menolak segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kami sebagai Abdi Negara dan pelayan masyarakat;
- Tidak menerima dan tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Menjunjung tinggi nilai integritas, kejujuran dan profesionalitas dalam setiap pelayanan kepada masyarakat;
- Melaksanakan tugas secara transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan yang bersih dan melayani;
- Mendukung penuh pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penandatangan Deklarasi Anti Korupsi dan Gratifikasi dilakukan oleh Kepala Kantor didampingi Kepala Subbag TU H. Sangaji dan jajaran pimpinan. (tnf)
