Ikuti Penutupan Rakerwil, Kakankemenag Sleman Teken Komitmen Integritas

Kemenag Sleman News – Penutupan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi momentum penguatan integritas birokrasi. Seluruh pimpinan satuan kerja, termasuk Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, mengikuti penandatanganan Komitmen Bersama Anti Gratifikasi dan Anti Korupsi, Rabu (11/2/2026).
Kepala Kantor Kemenag Sleman, H. Nadhif, menegaskan bahwa komitmen tersebut merupakan ikrar moral seluruh aparatur untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. βIntegritas harus tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,β tegasnya.

Rangkaian penutupan rakerwil diawali dengan pemaparan materi Paradigma Baru Pengawasan: Mitra Strategis dan Transformasi Digital oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Dr. Khoirul Huda Basyir Habibullah. Materi tersebut menekankan pergeseran pengawasan dari pendekatan mencari kesalahan menuju pencegahan melalui early warning system, pre audit, serta pemanfaatan e-audit dan big data.
Sementara itu, Khoirul Huda Basyir Habibullah menekankan pentingnya perubahan cara pandang dalam pengawasan sebagai upaya pencegahan korupsi.
βPengawasan ke depan bukan lagi mencari kesalahan, tetapi menjadi mitra strategis yang mendorong pencegahan, memberikan peringatan dini, dan memastikan kualitas tata kelola melalui pemanfaatan teknologi digital,β ujarnya.

Melalui komitmen bersama ini, jajaran Kementerian Agama DIY, termasuk Kemenag Sleman, menyatakan kesiapan menolak segala bentuk gratifikasi, korupsi, dan konflik kepentingan, serta mendorong pelaporan dugaan pelanggaran sebagai bagian dari penguatan budaya integritas.(isa)
