Kankemenag Sleman News (Kankemenag) — Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Sleman kembali menggelar Podcast Ruang Bicara Kita (Rubik) Kakan Menyapa dengan mengangkat tema “Keterbukaan Informasi", Kamis (01/10/2026).
Podcast yang berlangsung secara interaktif tersebut menghadirkan Kepala Kankemenag Kabupaten Sleman, H. Nadhif, S.Ag., M.S.I., sebagai narasumber. Acara dipandu oleh Pranata Humas Kankemenag Sleman, Dian Purnamajati, S.E., M.M., dan diikuti ratusan peserta dari berbagai unsur di lingkungan Kankemenag Kabupaten Sleman.
Dalam dialog tersebut, dibahas pentingnya keterbukaan informasi publik bagi penyelenggara pelayanan publik, khususnya instansi dan lembaga pemerintah. Keterbukaan informasi dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Kankemenag Sleman, H. Nadhif, menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik sekaligus memperkuat budaya integritas di lingkungan kerja.
“Keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Ketika informasi dapat disampaikan secara terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah juga akan semakin kuat,” ungkap Nadhif.
Menurutnya, setiap satuan kerja dan unit kerja di lingkungan Kankemenag Sleman memiliki peran dalam mewujudkan keterbukaan informasi termasuk mengoptimalkan peran PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Berbagai program, inovasi, maupun prestasi yang dimiliki perlu disosialisasiikan kepada publik secara baik sehingga masyarakat mengetahui kinerja dan kontribusi Kementerian Agama,.
“Saya mendorong seluruh satuan kerja dan unit kerja di lini Kementerian Agama Sleman untuk terus melakukan branding melalui berbagai inovasi dan prestasi yang dimiliki. Apa yang sudah kita kerjakan harus sosialaisasikan dan dipublikasi melalui website maupun media sosial yang ada,” tegasnya.
Nadhif juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kankemenag Sleman untuk mengambil peran aktif dalam mendukung pengelolaan dan penguatan media sosial kelembagaan.
Menurutnya, media sosial tidak hanya menjadi sarana penyebarluasan informasi, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun komunikasi dan kedekatan antara lembaga dengan masyarakat.
“Media sosial merupakan salah satu ruang komunikasi publik yang sangat strategis. Karena itu, saya mengajak seluruh ASN untuk berpartisipasi dan berperan aktif mendukung media sosial yang kita miliki. Setiap ASN dapat menjadi bagian dari upaya menyampaikan informasi positif, inovasi, dan prestasi Kementerian Agama kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa budaya keterbukaan harus berjalan beriringan dengan integritas. Informasi yang disampaikan kepada publik harus benar, dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan dampak manfaat bagi masyarakat.
“Kita ingin membangun budaya kerja yang terbuka, berintegritas, dan bertanggung jawab. Keterbukaan informasi harus menjadi bagian dari keseharian kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambah Nadhif.
Podcast Rubik Kakan Menyapa berlangsung dinamis dengan berbagai pembahasan dan interaksi bersama peserta. Ratusan partisipan dari seluruh unsur di lingkungan Kankemenag Sleman mengikuti kegiatan tersebut, menunjukkan antusiasme terhadap isu keterbukaan informasi dan penguatan komunikasi kelembagaan.
Melalui kegiatan ini, Kankemenag Sleman terus mendorong terciptanya tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan responsif. Keterbukaan informasi diharapkan tidak hanya menjadi sebuah kewajiban, tetapi tumbuh sebagai budaya kerja yang memperkuat integritas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama. (dpj)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.