Kemenag Sleman News– Penguatan layanan Bimbingan Perkawinan (BINWIN) terus didorong melalui tata kelola data yang akurat dan terintegrasi. 
Bertempat di Aula Lantai 3 Kankemenag Sleman, Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag DIY menyelenggarakan kegiatan Sinkronisasi Data Laporan Bimbingan Perkawinan, SIMKAH, dan LURIK, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan yang diikuti operator LURIK dan SIMKAH KUA se-Kabupaten Sleman ini mendapat dukungan Kankemenag Sleman.
 Dalam sambutannya, Kasi Bimas Islam Kemenag Sleman, Sangaji, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Kanwil Kemenag DIY menyelenggarakan kegiatan tersebut di Sleman. Ia berharap koordinasi ini semakin memperkuat kualitas layanan BINWIN.

Ketua Tim I  ( Kepenghuluan dan Fasilitasi Keluarga Sakinah) Bidang Urais Kanwil Kemenag DIY Halili menegaskan bahwa sinkronisasi data menjadi bagian penting dalam peningkatan kinerja layanan dan kualitas pelaporan. Ia juga mengungkapkan bahwa aplikasi LURIK yang dikembangkan di DIY pernah menjadi tujuan studi tiru sejumlah daerah, di antaranya Aceh dan daerah lainnya 

Operator SMKAH-LURIK Kabupaten Sleman.jpeg 49.94 KB


Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara operator KUA semakin kuat sehingga pengelolaan data dan pelaporan layanan BINWIN lebih tertib, selaras, dan akuntabel. Bukan sekadar menyinkronkan data, tetapi memastikan setiap layanan tercatat dengan baik dan semakin berdampak bagi masyarakat (Isa)