Evaluasi Layanan, Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Sleman (Kemenag News) – Guna meningkatkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman menggelar Rapat Evaluasi Tim Pengelola Layanan Publik, Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), Selasa (4/12/2023) di Smartroom Kemenag Kab. Sleman.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Drs. H. Tulus Dumadi, M.A berkesempatan memberikan arahan dalam kegiatan tersebut. Turut hadir Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Dra. Hj. Noor Imanah, MSI sekaligus sebagai Koordinator Divisi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Direktur PTSP Kemenag Sleman Rahendrarta Indrayana, S.S.
Di hadapan peserta yang terdiri dari petugas PTSP, Security, Driver dan Cleaning Services, Tulus menyampaikan pentingnya melakukan evaluasi dalam setiap layanan termasuk SOP pada masing-masing ketugasan.
βPerlu adanya evaluasi kelengkapan sarana prasarana keamanan, penerapan SOP satpam, SOP Driver termasuk SOP penolakan gratifikasi dalam bentuk apapun termasuk evaluasi serta kendala apa saja yang dihadapi dalam mengelola layanan terpadu satu pintu,β tandasnya. Selain itu Tulus juga mengingatkan untuk selalu memaksimalkan layanan kepada masyarakat.
βUsahakan ada peningkatan layanan masyarakat yang lebih responsif, mudah dan tuntas, sehingga masyarakat yang kita layani pulang dengan membawa senyum,β imbuhnya. Hal ini menjadi langkah nyata untuk mendorong kualitas pelayanan publik yang lebih baik lagi. Ia berharap dengan layanan prima tersebut mampu meningkatkan citra positif Kemenag Sleman dan ke depan mampu meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).