Kamis, Januari 8, 2026
Berita KemenagHeadline

Upaya Kemenag Sleman Wujudkan WBK, Itjen Sosialisasikan PMA Nomor 603 Tahun 2025

Kemenag Sleman News – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman menggelar Sosialisasi PMA Nomor 603 Tahun 2025 oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI pada Selasa (23/12/2025) di Smartroom kantor setempat. PMA ini terkait Pedoman Pengelolaan Konflik Kepentingan pada Kementerian Agama.

“Dalam rangka HAB ke-80 Kemenag Sleman telah menginisiasi beberapa kegiatan yang bermuatan penguatan korsa internal yakni kebersamaan, integritas dan sinergitas,” papar Kakan dalam sambutannya.

Kakan berharap melalui arahan dan pendampingan dari Itjen pada saatnya nanti Kemenag Sleman akan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).”Konflik kepentingan harus kita kelola karena menjadi sumber pelanggaran. Perlumenghilangkan sebab adanya tindak pidana korupsi,” tegas Darwanto tim Itjen Kemenag RI.

Ia menambahkan, Itjenpun sangat rentan dengan konflik kepentingan. Menurutnya gratifikasi dilarang karena berkaitan dengan pemberian gratifikasi. “Di sini gratifikasi yang diperbolehkan hanya tukin, ppg dan uang makan,” pungkasnya.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Itjen ini diikuti Kasubbag TU dan jajaran pimpinan di lingkungan Kemenag Sleman, Perwakilan Kepala KUA, PAIF KUA, Kepala MIN, MTsN, MAN, Pengawas PAI dan Pengawas Madrasah. (tnf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

β™Ώ Aksesibilitas