Kemenag Sleman News– Setiap anak berhak belajar dan meraih prestasi, termasuk peserta didik berkebutuhan khusus. Semangat ini menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan Madrasah DIY di MAN 1 Yogyakarta, yang dihadiri Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Sleman, Elfa Tsuroyya, bersama sejumlah pejabat pendidikan madrasah se-DIY, Senin (19/10/2026).

Dalam arahannya, Kasubdit Vokasi dan Inklusi, Dr. H. Anis Masykur, M.Ag., menekankan pentingnya setiap madrasah memetakan potensi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) sebagai dasar penyediaan layanan pembelajaran yang sesuai. Seluruh madrasah juga didorong mengoptimalkan pengisian Profil Belajar Siswa (PBS) agar kebutuhan dan karakteristik belajar peserta didik dapat dikenali dengan baik.

“Madrasah perlu mengenali potensi dan kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus agar layanan pembelajaran lebih tepat dan setiap anak memiliki kesempatan berkembang,” demikian pesan Anis. Ia juga mendorong Kementerian Agama kabupaten/kota membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk memperkuat dukungan, fasilitas, perlindungan, dan koordinasi dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas di bidang pendidikan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kankemenag Sleman melalui Seksi Pendidikan Madrasah mendorong penguatan layanan inklusif agar tidak berhenti pada pendataan, tetapi benar-benar dirasakan dalam proses pembelajaran. Elfa Tsuroyya menegaskan pentingnya kepedulian dan kesiapan madrasah dalam memenuhi kebutuhan setiap peserta didik.

“Madrasah harus menjadi ruang belajar yang ramah bagi semua anak. Kita dorong madrasah semakin peka terhadap kebutuhan peserta didik, mengoptimalkan pengisian PBS, dan memperkuat layanan inklusi agar setiap anak mendapat kesempatan berkembang,” ungkap Elfa.

Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan sinergi Kankemenag, kepala madrasah, guru, dan tenaga kependidikan. Pemetaan PDBK, pengisian PBS, serta penguatan ULD perlu berjalan beriringan untuk mewujudkan layanan pendidikan yang lebih responsif dan aksesibel. (isa)