Kankemenag Sleman News (KUA Pakem) – Komitmen KUA Kapanewon Pakem dalam mengamankan aset umat melalui pelayanan ikrar wakaf kembali dibuktikan. Pada Jum'at (16/10/2026), KUA Pakem melaksanakan pelayanan Ikrar Wakaf yang bertempat di Musholla Al Hidayah, Kadilobo RT 01 RW 33, Purwobinangun, Kapanewon setempat.
Prosesi Ikrar Wakaf dipimpin langsung oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Pakem, H. Moh. Halimi Muslim, S.Pd.I., M.S.I. dengan disaksikan oleh para saksi dan pengurus musholla tersebut. Adapun wakif dalam ikrar atas nama Ponidjem Widyo Utomo, warga Purwobinangun Pakem, dengan penuh keikhlasan mewakafkan sebidang tanah miliknya untuk kepentingan umat.
Selanjutnya tanah Wakaf tersebut diserahkan dan diamanahkan oleh Nadhir H. Purwadi Yuana, selaku Nadhir Musholla Al Hidayah. Tanah wakaf tersebut diperuntukkan khusus untuk pengembangan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) Musholla Al Hidayah Kadilobo.
Dalam sambutannya, H. Moh. Halimi Muslim menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada keluarga besar Ponidjem Widyo Utomo. Wakaf untuk pengembangan TPA merupakan amal jariyah yang luar biasa, karena pahalanya akan terus mengalir dari setiap huruf Al-Qur'an yang dipelajari oleh anak-anak santri.
"Kami dari KUA Pakem memastikan bahwa proses ikrar ini sah secara syar'i dan legal secara hukum negara. Kami berpesan kepada pihak Nadhir agar amanah ini dijaga dengan sebaik-baiknya, dikelola secara transparan dan segera diproses sertifikat wakafnya agar memiliki kekuatan hukum," ujar H. Moh. Halimi Muslim.
Dengan bertambahnya aset wakaf ini, diharapkan kegiatan belajar mengajar TPA di Musholla Al Hidayah semakin nyaman dan mampu mencetak generasi Qur'ani di lingkungan Kadilobo. (aam/dpj)
KUA Pakem Fasilitasi Proses Ikrar Wakaf Pengembangan TPA Musholla Al Hidayah Kadilobo Purwobinangun
Ruang
diskusi
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.