Kemenag Sleman News — Kementerian Agama Kabupaten Sleman terus mendorong penguatan pengelolaan zakat di sekolah dan madrasah sebagai bagian dari program Sleman Religi. Zakat tidak hanya menjadi kewajiban keagamaan, tetapi juga sarana menumbuhkan kepedulian sosial dan mendukung kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kemenag Sleman, Nadhif, dalam Rapat Koordinasi dan Pembinaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Sekolah/Madrasah di Ruang Rapat Lantai 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan BAZNAS Sleman ini dihadiri Ketua BAZNAS Sleman Muhyi Darmaji, perwakilan Dinas Pendidikan Suherman Soleh, serta para kepala sekolah, pengurus dan bendahara UPZ SMP Negeri, MTs Negeri, MAN, serta perwakilan UPZ SD dan TK se-Kabupaten Sleman.
Nadhif menegaskan, Kemenag berkomitmen memperkuat kesadaran berzakat dan memastikan pengelolaannya berjalan tertib, transparan, serta akuntabel agar manfaatnya dirasakan masyarakat.
“Pengelolaan zakat merupakan tugas yang mulia. Kita perlu memastikan setiap proses berjalan dengan baik sehingga zakat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan zakat perlu berjalan beriringan dengan pendidikan keagamaan dan pembiasaan membaca Al-Qur’an untuk membentuk generasi berakhlak dan peduli sesama, sejalan dengan semangat Sleman Religi.
Muhyi Darmaji menyampaikan, penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) mencapai Rp13,4 miliar pada 2025, dengan penyaluran Rp12,1 miliar. Sementara Januari–September 2026, penghimpunan mencapai Rp12,1 miliar dan penyaluran Rp9,5 miliar, termasuk Rp365 juta untuk bantuan Peduli Nusa Tenggara Timur.
Ia mengingatkan UPZ sekolah dan madrasah agar mengajukan proposal pemanfaatan hak akses 60 persen dana ZIS untuk program kemaslahatan, khususnya Program Sleman Cerdas, paling lambat 30 Oktober 2026. Proposal yang melewati tenggat tersebut tidak dapat diproses dalam tahun anggaran berjalan.
Perwakilan Dinas Pendidikan Suherman Soleh turut menekankan pentingnya pendidikan yang menyeimbangkan prestasi akademik, ketakwaan, dan kepedulian sosial. Rakor kemudian dilanjutkan dengan pembinaan kelembagaan, pembaruan data UPZ, serta pemaparan mekanisme pemanfaatan hak akses 60 persen oleh jajaran BAZNAS Sleman.
Melalui penguatan UPZ, Kemenag Sleman bersama BAZNAS dan pemangku kepentingan pendidikan mendorong zakat menjadi sarana pemberdayaan pendidikan dan kepedulian sosial. Langkah ini memperkuat Sleman Religi, membangun masyarakat yang religius, peduli, dan memberikan manfaat nyata bagi sesama.(isa/de)
Semoga semakin barokah untuk masyarakat
Balas komentar