Kankemenag Sleman News – Dalam rangkaian peringatan Hari Santri 2026, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman menggelar kegiatan tasyakuran dan muqodaman pada Kamis (22/10/2026), bertempat di Aula Kankemenag Sleman lantai 3. Kegiatan ini diikuti oleh segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai wujud rasa syukur sekaligus momentum memperkuat kebersamaan dan komitmen pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kankemenag Sleman, H. Nadhif, S.Ag., M.S.I., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penguatan tata kelola pesantren melalui kebijakan pemerintah. Ia menyoroti Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 yang mengatur pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama.
“Pembentukan Ditjen Pesantren menjadi langkah penting untuk memperkuat struktur tata kelola dan pelayanan terhadap ribuan pesantren di Indonesia. Pesantren memiliki peran strategis yang mencakup fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” ungkap Nadhif.
Menurutnya, pesantren diharapkan mampu beradaptasi dengan transformasi dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam menjawab berbagai tantangan dan problematika sosial.
Lebih lanjut, Nadhif mengajak seluruh ASN Kankemenag Sleman untuk terus menjaga integritas, memperkuat sinergi, dan meningkatkan kolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran ASN atas integritas, sinergitas, dan kolaborasi yang telah dibangun. Semoga semangat kebersamaan ini terus terjaga dan mengantarkan Kankemenag Sleman meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” tambahnya.

Peringatan Hari Santri 2026 ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Kankemenag Sleman dalam mewujudkan pelayanan keagamaan yang profesional, berintegritas, dan berdampak positif bagi masyarakat. (dpj)
Kasil maksud
Balas komentar