Kemenag Sleman News – Koperasi bukan sekadar tempat menabung dan meminjam uang, tetapi juga ruang gotong royong untuk membangun kesejahteraan bersama. Semangat ini mengemuka dalam Pendidikan Perkoperasian KPRI KIPAS Kementerian Agama Kabupaten Sleman yang diikuti 50 peserta di Gedung KPRI KIPAS, Pangkukan, Sleman, Sabtu (24/10/2026).
Pengawas KPRI KIPAS, Gatot Hery, menegaskan bahwa koperasi yang sehat membutuhkan pengurus profesional dan anggota yang aktif serta peduli terhadap kemajuan organisasi.
“Koperasi yang sehat tidak hanya ditentukan oleh pengurus, tetapi juga oleh anggota yang memahami hak dan kewajibannya serta peduli terhadap kemajuan organisasi,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Tulus Dumadi mengajak peserta mengenal sejarah pembentukan KPRI KIPAS agar semakin memahami semangat kebersamaan yang menjadi dasar berdirinya koperasi.
“Memahami sejarah KPRI KIPAS berarti merawat semangat kebersamaan. Koperasi ini milik bersama, sehingga kemajuan dan manfaatnya menjadi tanggung jawab seluruh anggota,” ungkap Tulus.
Sementara itu, Ketua Pengurus KPRI KIPAS, Muh Wazid, menyoroti tantangan koperasi di era digital. Memasuki tahun ketiga pelaksanaan program, KPRI KIPAS melakukan refleksi dan evaluasi untuk melihat capaian sekaligus memastikan program berjalan sesuai visi dan misi organisasi.
“Visi dan misi harus menjadi arah bersama. Evaluasi program penting untuk melihat apa yang sudah berjalan dengan baik dan apa yang perlu ditingkatkan agar KPRI KIPAS semakin siap menghadapi tantangan era digital dan menyejahterakan anggota,” jelas Muh Wazid.
Salah satu langkah pengembangannya ialah melalui SIMITRA KIPAS (Sistem Manajemen, Informasi, Transaksi KIPAS), sebagai upaya mewujudkan koperasi modern dengan pelayanan yang lebih mudah serta pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Pengembangan ini ditopang tiga pilar, yaitu System, Management, dan Networking, sejalan dengan tagline “Mitra Bisnis Terpercaya.”
Melalui pendidikan ini, anggota baru juga dibekali pemahaman tentang hak dan kewajiban, partisipasi dalam kegiatan koperasi, serta peran dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT). Keaktifan anggota menjadi kunci agar koperasi terus tumbuh dan manfaatnya dirasakan bersama.
Dengan memperkuat kebersamaan, mengevaluasi program, dan mengembangkan layanan digital, KPRI KIPAS berkomitmen menjadi koperasi yang modern dan terpercaya. Lebih dari sekadar simpan pinjam, KPRI KIPAS diharapkan terus menjadi benteng kesejahteraan anggota keluarga besar Kementerian Agama Kabupaten Sleman.(isa)
Pendidikan Perkoperasian adalah pelaksanaan amanat UU Nomor 25 Tahun 1992.
Balas komentar