Kankemenag Sleman News (Humas)— Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman menggelar Rapat Evaluasi Zona Integritas (ZI) Triwulan III pada Rabu (9/9/2026) di Smart Room kantor setempat. Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman H. Nadhif, S.Ag., M.S.I., Kasubbag Tata Usaha, serta jajaran anggota Tim Area Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Dalam arahannya, H. Nadhif menegaskan bahwa penguatan integritas harus terus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak berhenti setelah observasi penilaian oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PAN dan RB.
“Penguatan integritas tidak boleh berhenti pasca observasi penilaian TPN KemenPAN-RB. Justru ini harus menjadi momentum untuk terus memperbaiki tata kelola, pelayanan, dan budaya kerja berintegritas secara konsisten,” tegasnya.
Rapat juga mengevaluasi hasil studi tiru ke Purbalingga yang menghasilkan sejumlah langkah penguatan, di antaranya pengaturan PTSP sebagai upaya peneguhan pengendalian integritas satu pintu bagi ASN, pemantauan pintu masuk PTSP melalui CCTV, serta penerapan konsep green office dengan membiasakan penggunaan tumbler dan menghindari minuman kemasan.
Selain itu, dibahas penerapan SOP penerimaan tamu yang memberikan perlakuan sama kepada seluruh tamu, digitalisasi tata kelola secara paperless dengan arsip terintegrasi, penataan meja kerja bebas kertas, serta penguatan keterbukaan informasi.
Rapat juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi penilaian ZI mandiri. Berbagai inovasi, seperti Calon Pengantin Peduli Lingkungan (Caping), Pelayanan Masyarakat Kelompok Rentan (Permata), Sleman Religi,dan Masyarakat peduli Anti Gratifikasi (Masantri), didorong untuk terus ditingkatkan secara berkelanjutan. (dpj)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.