Kemenag Sleman News— Mencegah kenakalan remaja tak cukup hanya dengan memberi nasihat. Anak-anak perlu ruang tumbuh yang aman, pendampingan yang dekat, serta lingkungan yang mampu mengisi waktu mereka dengan kegiatan positif. Karena itu, Kementerian Agama Kabupaten Sleman ikut mengambil peran dalam menyatukan langkah lintas sektor untuk mencegah kenakalan remaja, kekerasan, dan paham radikalisme di kalangan peserta didik. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pencegahan Kenakalan Remaja, Kekerasan, dan Paham Radikalisme bagi Peserta Didik Kabupaten Sleman, di Ruang Rapat III B BKAD Kabupaten Sleman, Jumat (25/9/2026),
Kepala Kantor Kemenag Sleman, Nadhif, menegaskan bahwa persoalan kenakalan remaja merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, instruksi Bupati Sleman terkait pencegahan kenakalan remaja, kekerasan, dan paham radikalisme telah ditindaklanjuti di lingkungan madrasah. “Persoalan ini tentu menjadi bagian ketugasan kita bersama. Instruksi ini untuk madrasah sudah kita tindaklanjuti,” ujarnya.
Menurut Nadhif, pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah atau madrasah. Orang tua, keluarga, masyarakat, media, dan seluruh unsur terkait perlu hadir dalam pengawasan sekaligus membangun komunikasi yang sehat dengan anak. Kemenag Sleman mendorong madrasah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang tumbuh yang aman, positif, dan produktif.
Salah satu langkah preventif yang terus didorong adalah penguatan pola madrasah mengabdi atau berkhidmat. Melalui kegiatan yang melibatkan peserta didik secara aktif, waktu luang diarahkan pada aktivitas yang bermanfaat, membangun kepedulian, karakter, sekaligus memperkuat hubungan madrasah dengan masyarakat.
“Jangan sampai waktu mereka kosong tanpa arah. Madrasah harus mampu menghadirkan ruang yang positif agar energi anak tersalurkan pada kegiatan yang bermanfaat,” kata Nadhif.
Dalam rakor tersebut, Kemenag Sleman hadir bersama unsur kepolisian, pendidikan, kesehatan, sosial, perlindungan anak, komunikasi dan informatika, serta perangkat daerah terkait. Kehadiran Kemenag Sleman diperkuat Kasi Pendidikan Madrasah Elfa Tsuroya dan staf, serta Pengurus K2 Madrasah Aliyah (MA) dan K2 Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kabupaten Sleman.
Keterlibatan K2M menjadi bagian penting dalam memastikan langkah pencegahan dapat diterjemahkan hingga ke satuan pendidikan. Koordinasi ini sekaligus memperkuat komitmen madrasah untuk membangun lingkungan pendidikan yang ramah anak, mencegah kekerasan, meningkatkan kepedulian terhadap perilaku peserta didik, serta membentengi mereka dari pengaruh negatif, termasuk paham radikalisme.
Rakor tersebut menjadi momentum memperjelas peran masing-masing pihak. Bagi Kemenag Sleman, langkah pencegahan bukan sekadar respons ketika persoalan muncul, melainkan ikhtiar yang dilakukan sejak dini melalui penguatan madrasah, keluarga, dan lingkungan sosial.
Sebab, menjaga generasi tidak cukup dengan bergerak setelah masalah terjadi. Yang lebih penting adalah hadir lebih awal, mencegah sebelum terjadi, dan memastikan setiap anak memiliki ruang untuk tumbuh, belajar, dan berprestasi dalam lingkungan yang aman. (isa/de)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.