Kankemenag Sleman News(Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Pembahasan Standar Pelayanan Tahun 2026 pada Kamis (17/9/2026), bertempat di Smart Room Lantai 2 Kankemenag Sleman. Kegiatan ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi, masukan, dan evaluasi dari para pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kankemenag Sleman, H. Nadhif, S.Ag., M.S.I. Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen Kankemenag Sleman untuk terus memberikan pelayanan terbaik secara optimal, sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat seoptimal mungkin agar sesuai dengan apa yang diharapkan. Melalui forum konsultasi publik ini, kami ingin menggali dan mendapatkan masukan, aspirasi, serta evaluasi dari para stakeholder sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan standar pelayanan,” ungkap Nadhif.
Ia juga menekankan pentingnya membangun hubungan yang harmonis dan sinergis dengan seluruh pemangku kepentingan agar kehadiran Kementerian Agama benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Menurutnya, pelayanan satuan kerja Kementerian Agama mencakup berbagai aspek, mulai dari sosial keagamaan, pendidikan madrasah, pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA). Karena itu, kolaborasi dan komunikasi dengan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan yang sesuai dengan ekspektasi masyarakat.
Selanjutnya, Ketua Tim Zona Integritas (ZI), H. Sangaji, S.Ag., M.Pd., memaparkan standar pelayanan Kankemenag Sleman beserta isu-isu pelayanan yang menjadi perhatian. Ia menjelaskan bahwa pengembangan layanan semakin mengedepankan pemanfaatan teknologi digital melalui sistem pelayanan daring (online), dengan tetap menyediakan pelayanan secara langsung melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Forum ini dihadiri oleh unsur internal Kankemenag Sleman, meliputi Tim ZI, koordinator dan anggota area penguatan, serta perwakilan satuan kerja. Turut hadir perwakilan stakeholder eksternal melibatkan dari berbagai unsur mulai dari lembaga pemerintahan, praktisi, akademisi, LSM, Ormas keagamaan, Pusat Layanan Difabel, dan jurnalis media. Adapun yang hadir antara lain UIN Sunan Kalijaga, LSM Center of Improving Qualified Activities in Life, Kesra Pemda Sleman, pondok pesantren, DMI Kabupaten Sleman, madrasah, gereja, takmir masjid, serta organisasi kemasyarakatan dan keagamaan.

Melalui forum yang berlangsung interaktif dapat merumuskan beberapa rekomendasi hasil untuk ditindaklanjuti mendatang, serta Kankemenag Sleman berharap terbangun komunikasi dan sinergi yang berkelanjutan dalam penyempurnaan standar pelayanan, sehingga pelayanan publik semakin transparan, responsif, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (dpj)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.