Kemenag Sleman News— Digitalisasi madrasah bukan sekadar memindahkan layanan ke layar. Lebih dari itu, teknologi harus mampu membuat pelayanan semakin mudah, cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pesan tersebut mengemuka dalam Launching Madrasah Cyber MTsN 5 Sleman yang diikuti seluruh guru dan pegawai, Senin (21/9/2026).
Mengutip QS Al-Buruj ayat 21–22, “Bal huwa qur’ānun majīd, fī lauhin maḥfūẓ”, Kakankemenag Sleman Nadhif mengingatkan bahwa Al-Qur’an merupakan bacaan yang mulia dan terpelihara dalam Lauh Mahfuz. Ayat tersebut, menurutnya, juga menjadi pengingat bahwa setiap amal dan pekerjaan manusia berada dalam pengetahuan Allah SWT.
Karena itu, Nadhif menekankan bahwa digitalisasi harus berjalan seiring dengan integritas dan tanggung jawab. “Semua amal kita akan dipersaksikan Allah SWT. Maka pelayanan terbaik membutuhkan ASN yang berintegritas dan berkinerja tinggi,” tegasnya.
Ia berharap Madrasah Cyber tidak berhenti pada kemudahan teknologi, tetapi juga memperkuat akuntabilitas tata kelola, mulai dari SPMB, kelulusan hingga layanan kepegawaian. Pengembangannya juga diarahkan agar ramah lingkungan dan inklusif, termasuk bagi kelompok rentan.
“Kalau apa yang dibutuhkan masyarakat bisa terlayani di MTsN 5 Sleman, itu keren. Identifikasi programnya, kawal prosesnya, kemudian evaluasi hasilnya,” pesan Nadhif.
Kepala MTsN 5 Sleman Busroni Majid menyampaikan, Madrasah Cyber menjadi bagian dari upaya mewujudkan program prioritas Kementerian Agama. Ia berharap inovasi tersebut mendorong seluruh guru dan pegawai menghadirkan layanan yang semakin efektif dan efisien bagi siswa, orang tua, maupun masyarakat.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Sleman Elfa Tsuroyya mengapresiasi inisiasi dan implementasi Madrasah Cyber di MTsN 5 Sleman. Menurutnya, program tersebut perlu terus dikawal dengan melihat kondisi sebelum dan sesudah implementasi, sehingga manfaat dan dampaknya dapat terukur.
Launching Madrasah Cyber turut dihadiri Pengawas Madrasah Nur Wahyudin Al Azis. Inovasi ini diharapkan tidak berhenti sebagai digitalisasi layanan, tetapi menjadi bagian dari perubahan tata kelola madrasah yang semakin transparan, akuntabel, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(Isa/De)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.